Klarifikasi Informasi Terkait Isu Penahanan Jenazah
Sehubungan dengan beredarnya poster digital "Open Donasi" yang memuat informasi mengenai penahanan jenazah saudara LA MANDI di rumah sakit RSUD KOTA BAUBAU dikarenakan kendala biaya, pihak manajemen RSUD Kota Baubau merasa perlu menyampaikan poin-poin klarifikasi sebagai berikut:
Bahwa Informasi Tersebut TIDAK BENAR
Jenazah Telah Dipulangkan: Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan jenazah tertahan adalah tidak benar. Jenazah almarhum telah dipulangkan ke daerah asal di Wakatobi pada hari Jumat, 27 Maret 2026, pukul 16:00 WITA.
RSUD Kota Baubau tidak pernah melakukan penahanan jenazah dalam kondisi apa pun, termasuk terkait dengan persoalan administrasi atau pembiayaan.
Prosedur Administrasi: Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pihak rumah sakit telah memfasilitasi seluruh proses pemulangan jenazah segera setelah koordinasi administrasi dengan pihak keluarga selesai dilakukan pada hari yang sama.
Komitmen Pelayanan: RSUD Kota Baubau berkomitmen untuk selalu mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap pelayanan, terutama dalam situasi darurat dan penanganan pasien meninggal dunia. Tidak ada kebijakan rumah sakit untuk menahan jenazah karena kendala biaya.
Himbauan Kepada Masyarakat: Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan teliti dalam menerima serta menyebarkan informasi/poster donasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pelayanan publik.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.
Baubau, 28 Maret 2026
Manajemen RSUD Kota Baubau
#Humasrsudbaubau