BAUBAU – Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non ASN/Kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau resmi merilis pengumuman hasil akhir seleksi tahun anggaran 2026. Pengumuman dengan nomor 400.7.3 / 235 / PAN-PEN / RSUD / 2026 ini merupakan puncak dari rangkaian tes tulis berbasis komputer (CAT) yang digelar pada 12 Februari serta tahapan wawancara pada 20 Februari lalu.
Ketua Panitia Seleksi menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus wajib segera melakukan langkah administratif selanjutnya agar status kelulusannya tidak gugur.
Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Ulang
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, panitia menetapkan jadwal pendaftaran ulang sebagai berikut:
Waktu: Selasa s.d. Jumat, 24 – 27 Februari 2026.
Ketentuan: Peserta yang tidak melakukan daftar ulang atau tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu tersebut dianggap mengundurkan diri.
Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan
Peserta diwajibkan menyerahkan sejumlah dokumen fisik, di antaranya:
Surat lamaran bertanda tangan di atas materai Rp10.000.
Pas foto terbaru pakaian formal latar belakang merah.
Fotokopi KTP, Ijazah, dan Transkrip Nilai asli yang digunakan saat melamar.
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter PNS/Pemerintah tertanggal minimal 20 Februari 2026.
Dokumen Khusus: STR dan SIP bagi tenaga kesehatan, sertifikat ACLS/ATLS bagi dokter umum, serta SIM A/B1 bagi pelamar sopir ambulans.
Transparansi dan Sanksi Tegas
Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun. Kelulusan peserta murni merupakan hasil kerja keras dan prestasi individu.
"Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, itu adalah tindak penipuan. Peserta maupun keluarga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun," tulis panitia dalam poin pengumumannya.
Selain itu, pihak RSUD Kota Baubau berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan pegawai jika di kemudian hari ditemukan:
Keterangan tidak benar, palsu, atau menyalahi ketentuan.
Adanya keterlibatan atau paham radikalisme pada diri pelamar.
Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi lebih lanjut, peserta diminta aktif memantau akun Instagram resmi @rsud_baubau atau Facebook RSUD Kota Baubau.